Lokasi: Properti >>

Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Properti7266 Dilihat

RingkasanUniversitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad....

Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad.

Program beasiswa ini ditujukan bagi lulusan S2 berprestasi yang memiliki motivasi akademik tinggi dan potensi penelitian yang kuat. Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh sejumlah fasilitas pembiayaan, sehingga mahasiswa diharapkan dapat fokus menyelesaikan studi doktoral tepat waktu dan menghasilkan riset berkualitas. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pendaftar antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA), serta memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran (PIP Unpad) dengan nilai minimal 525 yang masih berlaku.

Sebagai alternatif, calon pendaftar juga dapat menggunakan sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) dari institusi penyelenggara resmi lainnya yang diakui Unpad, seperti PLTI Himpsi, UGM, UNAIR, UI, atau BAPPENAS. Dengan dukungan pembiayaan penuh dan bimbingan dari para promotor unggul, program BPDP diharapkan dapat mencetak doktor-doktor berkualitas yang siap berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan riset di Indonesia.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan

    Properti

    BMKG merilis prakiraan cuaca Kota Pontianak pada Senin, 18 Mei 2026, dimulai dengan kondisi cerah pada pukul 07. 00 WIB dan 10....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Pakar Ingatkan Potensi Pencatutan Nama Atasan di Bea Cukai

    Properti

    Publik diimbau untuk lebih jeli membaca fakta persidangan agar tidak mendahului proses pembuktian hukum yang sedang berjalan. Spesialis Analisis Kontra Intelijen, Gautama Wiranegara mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru membangun opini atau melakukan penghakiman sosial, khususnya setelah muncul narasi mengenai ‘kode 1’ yang dikaitkan dengan unsur pimpinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Menkum: Pendidikan Hak Warga Binaan, Sambo Raih S2

    Properti

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa izin kuliah bagi Ferdy Sambo bukan menjadi kewenangan Kementerian Hukum, melainkan berada di bawah tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). "Justru secara hukum, satu ya, ini kan bukan tupoksi saya, bukan tupoksinya Kementerian Hukum ya, itu tupoksinya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya