Lokasi: Pendidikan >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Pendidikan8654 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nuptvf77b.html
Artikel Terkait
Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
PendidikanRaffi Ahmad telah membeli hewan kurban untuk Iduladha 2024. Suami Nagita Slavina itu mengaku sudah menyiapkan sapi seberat 1,2 ton untuk dua lokasi di Jakarta....
Baca SelengkapnyaLedakan Tabung Gas di Tambora Jakbar, Lansia Terluka
PendidikanLedakan yang diduga berasal dari kebocoran tabung gas meluluhlantakkan sebuah rumah berukuran besar di Jalan Tambora II, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat sekitar pukul 05. 30 WIB....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
PendidikanPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga pada tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Pasar Senen
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
Artikel Terbaru
Syifa Hadju Ungkap Alasan Jarang Posting Usai Nikah dengan El Rumi
Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
Harga Oli Blora Naik, Pengusaha Tempe Blora Tertekan
Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
Tautan Sahabat
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
- BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
- Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
- Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung