Lokasi: Travel >>

Unpad Buka Pendaftaran Magister PJJ 2026 Full Daring

Travel2421 Dilihat

RingkasanPendidikan Jarak Jauh (PJJ) menjadi solusi fleksibel bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi S2 tanpa harus hadir langsung di kampus, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi seperti platform e-learning, video conference, dan sistem pembelajaran daring. Program ini memberikan kesempatan belajar full daring dengan dua program studi unggulan, yaitu Magister Ekonomi Pertanian - Konsentrasi Kedaulatan Pangan di bawah Fakultas Pertanian dan Magister Ilmu Peternakan di Fakultas Peternakan, masing-masing dengan daya tampung sebanyak 30 mahasiswa....

Unpad Buka Pendaftaran Magister PJJ 2026 Full Daring

Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) menjadi solusi fleksibel bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi S2 tanpa harus hadir langsung di kampus, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi seperti platform e-learning, video conference, dan sistem pembelajaran daring. Program ini memberikan kesempatan belajar full daring dengan dua program studi unggulan, yaitu Magister Ekonomi Pertanian - Konsentrasi Kedaulatan Pangan di bawah Fakultas Pertanian dan Magister Ilmu Peternakan di Fakultas Peternakan, masing-masing dengan daya tampung sebanyak 30 mahasiswa.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan mengisi data diri, sesuai dengan ketentuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) Mahasiswa Program Magister (S2) berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor: 112/UN6.RKT/Kep/HK/2025. Calon mahasiswa dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, dan biaya melalui portal yang telah disediakan oleh pihak universitas.

Informasi lebih lanjut mengenai Program Magister PJJ Unpad Gelombang 1 2026 dapat diakses dengan mengunjungi laman resmi Universitas Padjadjaran untuk mendapatkan detail pendaftaran dan prosedur seleksi. Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mobilitas mahasiswa di era digital.

Tags:

Artikel Terkait

  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Travel

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak

    Travel

    Sri Wahyuni (36) dan SA (52) menjadi korban penganiayaan di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur RT02/01, Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten. Keluarga korban mengaku sangat terpukul atas kepergian Sri Wahyuni yang dikenal sebagai perempuan pekerja keras dan tulang punggung keluarga....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Warga Banjar Bacok Ayah dan Tetangga, 1 Tewas

    Travel

    Seorang pria di Desa Pakutik, Kecamatan Sungaipinang, Kabupaten (nama kabupaten tidak disebutkan) mengamuk dan menyerang ayah kandung serta dua tetangganya menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibat peristiwa tragis tersebut, ayah kandung pelaku berinisial M dan seorang tetangga berinisial N mengalami luka berat, sementara tetangga pelaku lainnya berinisial S meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit....

    Travel

    Baca Selengkapnya