Lokasi: Hiburan >>

SPMB Jakarta 2026 Buka Jalur Prestasi dan Afirmasi

Hiburan95 Dilihat

RingkasanPemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka jalur masuk Penerimaan Murid Baru (PMB) melalui Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik, serta jalur khusus bagi calon murid baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta. Jika jumlah Calon Murid Baru (CMB) yang mendaftar Jalur Prestasi Akademik melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah yang telah ditetapkan....

SPMB Jakarta 2026 Buka Jalur Prestasi dan Afirmasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka jalur masuk Penerimaan Murid Baru (PMB) melalui Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik, serta jalur khusus bagi calon murid baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta. Jika jumlah Calon Murid Baru (CMB) yang mendaftar Jalur Prestasi Akademik melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah yang telah ditetapkan. Hal yang sama berlaku untuk Jalur Prestasi Nonakademik, di mana seleksi juga dilakukan secara berurutan apabila jumlah pendaftar melebihi kapasitas yang tersedia.

Apabila kuota pada Jalur Prestasi tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Sementara itu, kuota pada Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari total daya tampung. Jika jumlah CMB yang mendaftar Jalur Mutasi melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah yang sama. Apabila kuota Jalur Mutasi tidak terpenuhi, sisa kuota juga akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua.

Jalur Mutasi mencakup penerima manfaat dari Panti Sosial dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19. Selain itu, jalur ini juga diperuntukkan bagi pemegang KJP Plus, Anak Pekerja/Buruh, Anak Mitra Transjakarta Pengemudi Bus Kecil, serta penerima PIP (Program Indonesia Pintar). Semua kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan di ibu kota.

Tags:

Artikel Terkait

  • Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta

    Hiburan

    AKP Deky Jonatan Sasiang menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterimanya berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026

    Hiburan

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan

    Hiburan

    Tim patroli mengamankan tiga pemuda yang diduga kuat hendak melakukan tindak kriminal di Jalan Budi Mulia Utara, Kelurahan tersebut, pada Minggu (17/5/2026). Petugas mencurigai gerak-gerik tiga orang pemuda yang berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor karena menunjukkan perilaku tidak wajar di jam rawan....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya