Lokasi: Kuliner >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Kuliner3358 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok

    Kuliner

    Lagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM

    Kuliner

    PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mendorong penguatan ekosistem melalui optimalisasi pemanfaatan platform PaDi UMKM (Pasar Digital UMKM), sebuah platform digital yang dibuat Kementerian BUMN untuk mendigitalkan UMKM, memperluas akses pasar ke perusahaan BUMN, dan memudahkan pengadaan barang/jasa secara online. Platform ini bertujuan meningkatkan transaksi, mempercepat pembayaran, serta memberikan akses pembiayaan dan pendampingan bagi pelaku usaha, selain menggencarkan pemasaran B2B (Business-to-Business) untuk menghubungkan mitra bisnis....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri

    Kuliner

    Budi mengungkapkan ironi bahwa sebagian besar pegiat UMKM tidak mengetahui cara memasarkan produk ke luar negeri. Budi menemukan fenomena tersebut saat menemui ratusan pegiat UMKM dalam acara Ngobrol Produk Indonesia (Ngopi) UMKM pada Rabu (13/5/2026) di Jakarta....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya