Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel16456 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/no2da644a.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
TravelJohn Lennon menggambarkan penghormatan, rasa cinta, dan apresiasi mendalam kepada perempuan dalam lirik lagu ini. John Lennon merupakan musisi, penyanyi, penulis lagu, dan aktivis perdamaian asal Inggris yang lahir pada 9 Oktober 1940 di Liverpool....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
TravelNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Travel】
Baca SelengkapnyaRafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
TravelSebanyak 11 unit alutsista baru menjadi simbol modernisasi pertahanan yang dilakukan pemerintah Indonesia, dan momen pamerannya rencananya disaksikan langsung oleh Presiden RI. Pesawat tempur buatan Prancis ini dipastikan membawa peningkatan signifikan bagi kemampuan tempur udara-ke-udara maupun udara-ke-darat....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
- Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
Artikel Terbaru
Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Aprilia Makin Dominan
Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
Tautan Sahabat
- Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
- Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
- Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
- Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
- Arsenal vs PSG Final Liga Champions, Liga Domestik Jadi Pembeda
- Cinta Lamine Yamal di Parade Barcelona, Palestina
- 50 Bakat Muda Digembleng Legenda Timnas di Jakarta
- Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk
- Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
- Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam