Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nn6yimau8.html
Artikel Terkait
BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
TravelRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
【Travel】
Baca SelengkapnyaGap Year Buka Peluang Lebih Luas ke Kampus
TravelSebanyak 5. 400....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPoliteknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
TravelPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 140
- SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik
- 50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 5 Semester 2
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Artikel Terbaru
Newcastle Kalahkan West Ham, Tottenham Semakin Dekat Bertahan
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
Pra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
Tautan Sahabat
- Sammy Simorangkir Gelar Konser 20 Tahun Karier Penuh Haru
- Ammar Zoni Curhat Tak Sanggup Dipindah ke Nusakambangan
- Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
- Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Ini Nyata?
- Ardhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa