Lokasi: Berita >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Berita811 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nmrmvc5su.html
Artikel Terkait
KY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik
BeritaKuasa hukum Nikita Mirzani tidak hanya menyiapkan Peninjauan Kembali (PK), tetapi juga melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan kini mulai menerima respons atas aduan tersebut. Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani berujung pada putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
BeritaMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMemilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
BeritaZulhas menegaskan pemilahan mandiri oleh warga merupakan syarat mutlak agar sampah bisa dikonversi menjadi energi. Sosok yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan hambatan utama saat ini adalah mencampur sampah organik, anorganik, dan bahan beracun....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BMKG: Langit Manokwari Mendung Tebal 22 Mei 2026
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Prakiraan Cuaca Sorong Kamis Berawan di Semua Distrik
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
Artikel Terbaru
Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
Prabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA, Belum Ada Bukti Valid
Real Madrid Menang Tipis 1-0 atas Sevilla
Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Tautan Sahabat
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- Pemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
- 263 Kasus Campak di Aceh, Imunisasi Rendah Disorot
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung