Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan753 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ngmt7ed36.html
Artikel Terkait
Dendam Pemicu, Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Ditangkap
HiburanPolres Banjarnegara menangkap RP (34), pelaku pembakaran mobil Hoho Alkaf di halaman rumahnya. Pelaku nekat membakar mobil putih korban karena dendam atas keterlambatan pembayaran gaji saat ia bekerja sebagai sopir dump truk....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaBYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
HiburanWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
HiburanIndonesia resmi mengoperasikan SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ke-5. 000 yang menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di tanah air....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Persija Siap Datangkan Pemain Piala Dunia 2026
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Tautan Sahabat
- Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
- Megawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027
- 24 Atlet Dunia Debut Red Bull Cliff Diving di Bali
- Novak Djokovic Angkat Pelatih Baru Jelang Roland Garros
- Martin Cs Berpeluang Lanjutkan Estafet Espargaro
- Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
- Harga Tiket MPL Playoff S17 Terjangkau, Final Sold Out
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
- Leo Daniel Akui Masih Kagok di Thailand Open 2026
- Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan