Lokasi: Berita >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Berita1572 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ngcm4yojp.html
Sebelumnya: Mahfud MD Dapat Jersey Timnas Spesial di Ultah ke-69
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
BeritaOpenAI merilis fitur baru dalam versi preview yang memungkinkan pengguna menghubungkan akun keuangan mereka secara aman ke ChatGPT. Setelah akun terhubung, pengguna dapat melihat dashboard keuangan yang menampilkan informasi seperti pengeluaran, investasi, tagihan, hingga langganan bulanan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
BeritaOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
BeritaKementerian Agama RI menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1447 H dan Hari Raya Iduladha 2026 di Auditorium H. M....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- 9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
Artikel Terbaru
Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
Gregoria Mariska Belum Pensiun, Penyelamat Badminton Olimpiade
Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
Tautan Sahabat
- Super El Nino Diprediksi Perparah Kebakaran Hutan Global
- Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
- Omar Daniel Bangga Jadi Tulang Punggung Keluarga
- Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- Iran Ancam Buka Front Baru Jika AS Lanjutkan Perang
- Ekonomi Israel Minus 3,3 Persen Akibat Perang Lawan Iran
- PM Jepang Bantah Terlibat Video Serangan Politik
- Wali Kota Arcadia Mengaku Bersalah sebagai Agen China
- AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan