Lokasi: Hikmah >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Hikmah197 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ncleb75u7.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
HikmahLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaNadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
HikmahJaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaJudi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
HikmahOkta menyebut maraknya judi online menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya persoalan rumah tangga, termasuk perceraian. Berdasarkan data Pengadilan Agama Tigaraksa, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat sekitar 2....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- KPK Telusuri Aliran Fee Proyek DJKA, Eks Kepala BTP Diperiksa
- Kejagung Tangkap Bos Tambang Bauksit Aseng Kasus IUP Kalbar
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Megawati-Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
Artikel Terbaru
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
Tautan Sahabat
- Prabowo Tinjau Kopdes Merah Putih, Bantah Saingi Alfamart
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Gojek Hapus Goride Hemat, Tarif Naik Mulai Besok
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- Sudirman Said: Pemerintah Wajib Pulihkan Kepercayaan Pasar
- Hubungan Ekonomi Indonesia-Belarus Diperkuat Lewat Sektor Dagang
- BRIN Dorong Material Bangunan Ramah Lingkungan
- Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
- Jamu Mbok Moncer Desa BRILiaN Klaten Tembus Pasar Luar Daerah