Lokasi: Pendidikan >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Pendidikan81957 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/n8ohncaij.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Sorong Kamis Berawan di Semua Distrik
PendidikanBMKG memprakirakan seluruh distrik di Kota mengalami cuaca berawan pada Rabu (20/5/2026) malam pukul 21. 18 WIB....
Baca SelengkapnyaMegawati Butuh Poin, Jordan Wilson Cemerlang di Luar Negeri
PendidikanMegawati Hangestri menjadi ancaman utama bagi Hillstate di Liga Voli Korea. Hillstate memilih Megawati Hangestri sebagai lawan tangguh karena kekuatannya sebagai spiker andal....
Baca SelengkapnyaJorge Martin Buru Gelar Juara MotoGP 2026, Bagnaia Ingat 2024
PendidikanPecco Bagnaia menilai Jorge Martin musim 2026 ini tidak hanya cepat, melainkan juga menggunakan strategi ciamik untuk menang, seperti pola yang sudah akrab bagi Bagnaia. Bagi murid Valentino Rossi itu, aura sulit dikalahkan seperti dalam perebutan gelar musim 2024 lalu bisa kembali diulang oleh Jorge Martin....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
- Honda Bangun Ulang Kejayaan, Manajer Aprilia Dibajak
- Lawan Analisis Video Antar Ubed ke Perempat Final
- 10 Tim Basket SMA Berebut Tiket Asia Pasifik di Singapura
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- Tour de Bintan 2026 Tambah Kategori Poin UCI
Artikel Terbaru
Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
Tour de Bintan 2026 Tambah Kategori Poin UCI
Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Bagnaia Frustrasi, Start Pukul 20.00 WIB
Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin
Tautan Sahabat
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
- Boni Hargens Usul Masa Jabatan Anggota DPR 2 Periode
- BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
- Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Segera Dilelang
- PWI Solok Selatan Diserang OTK, Sahroni Sebut Teror Pers
- Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- Ajinomoto Buka 9 Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
- Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum