Lokasi: Hiburan >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Hiburan6819 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas

    Hiburan

    Bus pariwisata yang membawa rombongan siswa kelas IX SMPN 2 Brangsong mengalami kecelakaan beruntun di ruas Tol Cipali hingga menewaskan satu orang dan melukai puluhan penumpang. Insiden maut ini melibatkan tiga kendaraan yaitu bus PO EJ 78 Trans bernomor polisi K-7064-OE, sebuah truk boks, dan truk tangki Pertamina....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo Melintas Saat Demo Guru, Tak Berdialog

    Hiburan

    Presiden Prabowo Subianto membelah massa demonstran yang tengah berunjuk rasa di sekitar lokasi, saat rombongan presiden melintas menggunakan kendaraan dinas Maung. Para pengunjuk rasa yang awalnya kaget, kemudian berteriak "Bapak, bapak" sambil melambaikan tangan, namun rombongan presiden tidak berhenti untuk berdialog dan tetap melanjutkan perjalanan....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti

    Hiburan

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya