Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner586 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/n1ogsxhw2.html
Sebelumnya: Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Berikutnya: Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Artikel Terkait
Sindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
KulinerTim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Kudus, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menindak jaringan produksi pita cukai palsu pada Selasa (19/05/2026). Di Kabupaten Jepara, petugas menggerebek lima lokasi penimbunan dan pelekatan hologram di Kecamatan Mayong, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Pecangaan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaSPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
KulinerSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
KulinerCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Belitung Timur Berawan 23 Mei 2026
Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 15 Merdeka
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026
Tautan Sahabat
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
- iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
- Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
- Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis