Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah1665 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/n02tdwsug.html
Artikel Terkait
American Airlines Hentikan Penerbangan ke Israel Hingga 2027
HikmahOtoritas Bandara Israel mengambil langkah darurat di tengah meningkatnya kekhawatiran keamanan regional, termasuk gangguan berulang terhadap lalu lintas udara di kawasan Timur Tengah. Media Israel Channel 12 melaporkan keputusan itu menjadi pukulan baru bagi sektor penerbangan Israel yang masih menghadapi krisis berkepanjangan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
HikmahJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKeluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
HikmahKeluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
- Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
- BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
- Turki Incar Investor Asing di Tengah Konflik Iran
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
Artikel Terbaru
Iran Kirim Pesan Keras ke AS di BRICS: Siap Perang dan Diplomasi
Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos
KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Prabowo Diminta Hidayat Lobi Trump Bebaskan 5 WNI
Tautan Sahabat
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank