Lokasi: Properti >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Properti37357 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Gara-gara Prancis, Dembele Akui Tak Cocok dengan Mbappe

    Properti

    Mantan pemain timnas Prancis, Jerome Rothen, kembali melontarkan pernyataan kontroversial dengan menilai Kylian Mbappe tidak sepandai Michael Olise dan Ousmane Dembele dalam membangun serangan tim. Dalam wawancaranya, Rothen yang memiliki 13 caps bersama Les Bleus mengakui Mbappe sebagai pencetak gol terbaik dunia saat ini, namun ia menilai Olise dan Dembele lebih unggul dalam kemampuan mengolah bola....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Saham Ambles, Investor Ritel Merugi Berat

    Properti

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambles 3,60 persen atau 227,52 poin ke level 6. 090,98 pada penutupan perdagangan Kamis (21/5/2026) pukul 15....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet

    Properti

    Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait polemik tarif layanan, dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru, menyatakan dalam sidang bahwa norma Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diperlukan sebagai dasar hukum pengaturan tarif telekomunikasi....

    Properti

    Baca Selengkapnya