Lokasi: Gaya Hidup >>

Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8

Gaya Hidup623 Dilihat

RingkasanMateri LKS Informatika kelas 7 SD halaman 7-8 karya Sumari Agus Prasetyo terbitan Mitra Sejati memuat soal Tugas Kompetensi 1 tentang analisis data. Kunci jawaban ini disediakan sebagai referensi belajar siswa di rumah....

Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8

Materi LKS Informatika kelas 7 SD halaman 7-8 karya Sumari Agus Prasetyo terbitan Mitra Sejati memuat soal Tugas Kompetensi 1 tentang analisis data. Kunci jawaban ini disediakan sebagai referensi belajar siswa di rumah.

Soal pertama meminta siswa menjodohkan pernyataan dengan jawaban yang tepat. Soal kedua juga meminta menjodohkan pernyataan dengan jawaban yang benar.

Soal ketiga meminta siswa memberi tanda centang (✓) pada pernyataan yang benar tentang fitur-fitur di Excel 2016.

Tags:

Artikel Terkait

  • 3 Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap

    Gaya Hidup

    Polresta Yogyakarta berhasil menangkap tiga pelaku pembacokan yang menewaskan AA (17) di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Gondokusuman, Yogyakarta, pada Minggu (17/5/2026) dini hari. Ketiga tersangka berinisial LA, AF, dan MY diringkus di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa malam (19/5/2026) dan langsung dibawa ke Mapolresta Yogyakarta....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Pimpinan Komisi XII DPR Minta Pengelolaan SDA Diperkuat

    Gaya Hidup

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027. "Pesan Presiden sangat jelas, bahwa pengelolaan sumber daya alam harus benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia," ujar Putri kepada wartawan, Rabu (20/5/2026)....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat

    Gaya Hidup

    Oditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya