Lokasi: Gaya Hidup >>
Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8
Gaya Hidup623 Dilihat
RingkasanMateri LKS Informatika kelas 7 SD halaman 7-8 karya Sumari Agus Prasetyo terbitan Mitra Sejati memuat soal Tugas Kompetensi 1 tentang analisis data. Kunci jawaban ini disediakan sebagai referensi belajar siswa di rumah....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pembelajaran-tatap-muka-hari-pertama-di-sd-n-1-semarapura-kangin-klungkung-bali.jpg)
Materi LKS Informatika kelas 7 SD halaman 7-8 karya Sumari Agus Prasetyo terbitan Mitra Sejati memuat soal Tugas Kompetensi 1 tentang analisis data. Kunci jawaban ini disediakan sebagai referensi belajar siswa di rumah.
Soal pertama meminta siswa menjodohkan pernyataan dengan jawaban yang tepat. Soal kedua juga meminta menjodohkan pernyataan dengan jawaban yang benar.
Soal ketiga meminta siswa memberi tanda centang (✓) pada pernyataan yang benar tentang fitur-fitur di Excel 2016.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mx534slkw.html
Artikel Terkait
3 Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap
Gaya HidupPolresta Yogyakarta berhasil menangkap tiga pelaku pembacokan yang menewaskan AA (17) di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Gondokusuman, Yogyakarta, pada Minggu (17/5/2026) dini hari. Ketiga tersangka berinisial LA, AF, dan MY diringkus di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa malam (19/5/2026) dan langsung dibawa ke Mapolresta Yogyakarta....
Baca SelengkapnyaPimpinan Komisi XII DPR Minta Pengelolaan SDA Diperkuat
Gaya HidupPresiden Prabowo Subianto menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027. "Pesan Presiden sangat jelas, bahwa pengelolaan sumber daya alam harus benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia," ujar Putri kepada wartawan, Rabu (20/5/2026)....
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
Gaya HidupOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib Vs Borneo FC, I.League Kritik Wasit dan Trofi
- Menkum: Pendidikan Hak Warga Binaan, Sambo Raih S2
- TB Hasanuddin Sebut MRO AS di Kertajati Berpotensi Pangkalan Militer
- Kasus Asusila UPN Yogya Jangan Diselesaikan Internal
- Film Baru Menguras Air Mata Tayang di Bioskop
- Khutbah Jumat: Hikmah Wukuf Arafah dan Ukhuwah
Artikel Terbaru
4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
Ketua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
Tautan Sahabat
- DPR vs Aktivis dan Pigai Beda Soal Tembak Begal
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
- Prakiraan Cuaca BMKG Papua Tengah 21 Mei 2026
- 14 Jam Mewah Palsu Terpidana Asabri Dimusnahkan
- Sahroni Ledek Pigai Jadi Kapolri Usai Larangan Tembak Begal
- Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
- Polisi Dukung Tembak Begal di Tempat, Anggota DPR Setuju
- Ramalan Weton Sabtu Kliwon 23 Mei 2026: Rezeki & Jodoh
- Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
- IRGC Iran Serukan Aktivasi Sel Tidur Teroris di Indonesia