Lokasi: Properti >>

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Properti58174 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.

Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.

Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya

    Properti

    Ridho Rhoma, putra Raja Dangdut, memilih mengambil pelajaran positif dari pengalaman pahit yang pernah dialaminya. "Aku bersyukur banget atas semua yang telah terjadi, karena hal tersebut membentuk kedewasaan aku, membentuk mengajari banyak hal....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara

    Properti

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi

    Properti

    Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan menyebut Indonesia sebagai negara adidaya energi setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026). Menlu Vivian menilai kekayaan energi terbarukan Indonesia, mulai dari tenaga surya hingga panas bumi, merupakan modal kuat bagi Indonesia untuk memimpin sektor energi masa depan....

    Properti

    Baca Selengkapnya