Lokasi: Kuliner >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kuliner2 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mv002ddkw.html
Artikel Terkait
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
KulinerWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Sorong 17 Mei 2026: Hujan Ringan
KulinerSeluruh 10 distrik di Kota Sorong, termasuk Sorong Timur, Klaurung, dan Sorong Manoi, diprakirakan berawan pada akhir pekan besok. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca tersebut pada Sabtu (16/5/2026) pukul 18....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaEks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
KulinerHakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap AKBP Basuki dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Semarang. Majelis hakim menyatakan terdakwa mengetahui kondisi Levi yang kritis, tetapi tidak segera memberikan pertolongan....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pelatih Ekuador Sebastian Beccacece Tanpa Karier Pemain
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
- Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
- Rumah Ade Ginanjar Dirusak Pria Ngaku Polisi, Harta Rp7,1 M
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur
Artikel Terbaru
Demo Massa Desak Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Mundur
Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
Tautan Sahabat
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh