Lokasi: Kuliner >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Kuliner15 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Cinta Lamine Yamal di Parade Barcelona, Palestina

    Kuliner

    Sekitar 750 ribu pendukung Barcelona memadati pusat kota Catalonia untuk merayakan kesuksesan tim kebanggaan mereka dalam parade yang dimulai dan diakhiri di Camp Nou. Parade tersebut mendapatkan sambutan luar biasa dari para penggemar yang tumpah ruah di jalanan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir

    Kuliner

    Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang

    Kuliner

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah kebijakan baru, termasuk kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN pada tahun 2025. Pemerintah terus mendorong pelaksanaan pendidikan bermutu untuk semua melalui berbagai terobosan dan inovasi kebijakan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya