Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah449 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik

    Hikmah

    Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mulai memberikan tekanan besar terhadap sejumlah sektor industri, seperti otomotif, elektronik, petrokimia, hingga farmasi. Kondisi ini terjadi seiring meningkatnya tensi geopolitik global, lonjakan harga minyak dunia, dan tingginya kebutuhan dolar AS di dalam negeri....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim

    Hikmah

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan pemeriksaan pada penelusuran aliran dana dan pengelolaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terafiliasi dengan tersangka Achmad Iskandar dalam kasus dugaan korupsi di Provinsi Jawa Timur. "Dalam pemeriksaan kepada saksi lainnya, didalami terkait pokmas saudara AI (Achmad Iskandar)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah

    Hikmah

    Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Primus, menyarankan Perry Warjiyo untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Menurut Primus, langkah mundur tersebut bisa menjadi tindakan ksatria jika Perry dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya