Lokasi: Berita >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Berita7384 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/msobm6vg3.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
BeritaIdgitaf atau Brigitta Sriulina Beru Meliala merilis lagu Senym dari Matahari pada 18 Mei 2026 di YouTube. Lagu ini diciptakan oleh Brigita Meliala dan diproduseri oleh Lafa Pratomo....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
BeritaKORMI meluncurkan Gerakan Indonesia Aktif sebagai program payung utama untuk menyentuh langsung masyarakat hingga level terbawah. Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Adil Hakim, menyatakan bahwa program ini bertujuan menggerakkan Indonesia agar aktif melalui kegiatan olahraga yang terstruktur....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAmna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia
BeritaAmna mengaku mulai mengenal dunia balap karena ingin dekat dengan sang ayah yang juga seorang pebalap. "Saya mulai cukup terlambat, pada usia 14 tahun....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mourinho Incar Reuni dengan Dalot di Real Madrid
- Apriyani/Lanny Bidik Gelar Malaysia Masters 2026 Usai Thailand Open
- Usyk Tak Boleh Remehkan Menterengnya Verhoeven
- Putri KW Gantikan Gregoria di Pelatnas PBSI
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Banyumas: Waspada Kabut pada 22 Mei 2026
Megawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas
Putri KW Gantikan Gregoria di Pelatnas PBSI
Paulo Ricardo Nyaman di Jakarta, Buka Peluang Bertahan di Persija
Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
Klasemen MotoGP 2026: Diggia Teror Martin Usai Kecelakaan Marquez
Tautan Sahabat
- Blokade AS, Iran Imbau Warga Hemat BBM dan Listrik
- Netanyahu Sebut Mojtaba Hidup, Akui AS-Israel Keliru Prediksi Selat Hormuz
- Tiga Negara Uni Eropa Desak Sanksi untuk Menteri Israel
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
- Pasukan Israel Tangkap Sembilan WNI di Kapal Flotilla Gaza
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
- 6 Benda Saksi Bisu Revolusi Kebudayaan China
- Bursa Iran Dibuka Lagi, Inflasi Tembus 70 Persen
- Israel Darurat Kekurangan 12.000 Tentara, Perwira Senior Angkat Bicara
- UU PSdK Diperbarui, Ketimpangan Perlindungan Mengancam