Lokasi: Otomotif >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Otomotif169 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/msm14prbh.html
Artikel Terkait
Persis Solo Kalahkan Dewa United 1-0, Jaga Asa
OtomotifPersis Solo berhasil mengalahkan Madura United dengan skor tipis 1-0 dalam laga pekan ke-33 Liga 1 yang berlangsung di Stadion Manahan, Solo. Kemenangan ini memperpanjang napas Persis dalam persaingan menghindari degradasi ke kasta bawah musim depan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
OtomotifKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya60 Soal Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 2 dan Kunci Jawaban
OtomotifPAS/ASAS/PAT/ASAT merupakan evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan pada akhir semester 2 (semester genap). Ujian ini bertujuan mengukur pencapaian kompetensi siswa selama satu tahun ajaran (semester ganjil dan genap) serta menjadi syarat kenaikan kelas....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
- 60 Soal Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Prakiraan Cuaca Sorong 20 Mei: Hujan Ringan dan Kabut
- SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Artikel Terbaru
Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN
Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 191
Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8
Tautan Sahabat
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- Lowongan Kerja Pamapersada Nusantara untuk Lulusan D4/S1
- TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- KPK: Monopoli BPK Hitung Kerugian Negara Hambat Korupsi
- Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
- PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin