Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita646 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/msg42pw4e.html
Artikel Terkait
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
BeritaLagu Babak Terakhir ciptaan Raim Laode kembali populer pada 2026 setelah tren digital mengangkatnya, padahal lagu ini pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode. La Ode Raimudin yang dikenal sebagai Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
BeritaPolisi menangkap dua pria berinisial T (40) dan F (43) dalam operasi pada Selasa (5/5/2026) malam. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
BeritaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ansarallah Curiga Trump Tolak Respons Iran Usai Telepon Netanyahu
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Artikel Terbaru
Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania
Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
Serangan Drone Dekati Infrastruktur Nuklir UEA, Alarm Konflik Baru
Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
Tautan Sahabat
- Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Jakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
- ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
- IHSG Melemah 52,1 Poin, Rupiah Menguat ke Rp17.653
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen