Lokasi: Olahraga >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Olahraga618 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ms147zock.html
Artikel Terkait
Iran Ingin Upayakan Perdamaian, Termasuk Lebanon
OlahragaJuru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menegaskan tuntutan penghentian perang di kawasan demi kepentingan seluruh negara, bukan hanya untuk satu pihak tertentu. Baghaei menyampaikan pernyataan itu dalam konferensi pers mingguan Kementerian Luar Negeri Iran pada Senin (11/5/2026), dengan menekankan perdamaian di Lebanon dan kawasan lainnya menjadi prioritas utama pemerintah Iran....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaOpera Batak Tona Sian Huta Tembus Panggung Nasional
OlahragaPersatuan Artis Batak Indonesia (PARBI) bersama Ketua Umum Charlie Hutasoit menggagas acara bertajuk Tona Sian Huta yang diproyeksikan menjadi pergelaran budaya terbesar di wilayah tersebut. Lamhot menyatakan bahwa Tona Sian Huta membuktikan budaya Batak bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan nafas utama yang harus menjadi penggerak pariwisata....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
OlahragaPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
Artikel Terbaru
Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open
Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
Tautan Sahabat
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris