Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup95 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mrtirx4du.html
Artikel Terkait
Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
Gaya HidupSelasa (19/5/2026), beberapa kode FC Mobile tersedia untuk diklaim oleh para pemain. FC Mobile, yang merupakan nama baru dari FIFA Mobile, adalah permainan sepak bola online gratis yang dapat dimainkan melalui ponsel....
Baca Selengkapnya3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
Gaya HidupPolda Metro Jaya membongkar komplotan perampas handphone yang menyasar wisatawan asing di kawasan Jakarta. Tiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh tim buru sergap di lokasi persembunyian berbeda....
Baca SelengkapnyaLBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Gaya HidupFadhil menegaskan bahwa warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. "Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Oleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- PM Jepang Pertimbang Anggaran Tambahan 3 Triliun Yen
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
Artikel Terbaru
Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Tanpa Ganda Campuran
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
5 Pemain Naturalisasi Timnas Incaran Piala Asia 2027
Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
Tautan Sahabat
- Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
- Penguatan Konektivitas Dagang Indonesia-ASEAN-China
- Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
- Menteri Koperasi Puji Adaptasi Teknologi KSP Nasari
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Susukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk