Lokasi: Bisnis >>

UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz

Bisnis4 Dilihat

RingkasanUniversitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya....

UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz

Universitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya.

Program tersebut memberikan potongan biaya kuliah sebesar 50 persen bagi penerima selama masa studi normal. Kebijakan ini dirancang untuk membantu para alumni meningkatkan kapasitas akademik dan profesional secara lebih terjangkau, sekaligus menjadi bentuk perhatian kampus terhadap pengembangan karier dan pendidikan lanjutan.

Bagi calon mahasiswa yang ingin memanfaatkan peluang ini, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi universitas. Dengan adanya fasilitas kuliah gratis ini, diharapkan semakin banyak Hafiz dan Hafizah yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Tags:

Artikel Terkait

  • WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan

    Bisnis

    WhatsApp menghadirkan layanan premium berbayar bernama WhatsApp Plus yang menawarkan fitur eksklusif untuk mempercantik tampilan aplikasi dan mempermudah pengelolaan chat, sebagaimana dilaporkan oleh WABetaInfo pada publikasi 9 Mei 2026. Pengguna yang mendapatkan akses dapat melihat opsi berlangganan langsung melalui menu pengaturan aplikasi, sementara pengguna yang tidak berlangganan tetap bisa menggunakan seluruh fitur utama....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Bisnis

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan

    Bisnis

    Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan kebijakan baru terkait tarif angkutan umum di Jakarta pada Senin. Kenaikan tarif ini berlaku untuk bus TransJakarta dan angkutan kota (angkot) mulai 1 Juli 2024....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya