Lokasi: Berita >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Berita84 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mrb81wtlu.html
Artikel Terkait
Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
BeritaAKP Deky Jonatan Sasiang menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterimanya berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
BeritaBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
【Berita】
Baca SelengkapnyaUmar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
BeritaPembalap Indonesia Umar berhasil meraih podium pertamanya di kancah balap Eropa setelah finis sebagai runner-up pada Race 1 Lamborghini Super Trofeo Europe di Sirkuit Paul Ricard, Prancis, akhir pekan lalu. Umar yang tergabung dalam Delta Garage Racing Team dan tampil full series musim ini mengaku bersyukur atas pencapaian tersebut....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Artikel Terbaru
Tasya Farasya Cerai, Takut Dampak Mental Anak
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Tautan Sahabat
- Alfamart dan Kemendikdasmen Perkuat Mutu Guru SMK Mitra
- Rupiah Melemah, Ekspor Tambang Untung, Biaya Logistik Naik
- Sudirman Said: Pemerintah Wajib Pulihkan Kepercayaan Pasar
- DPR Soroti Fokus Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
- Panen Raya Jagung 21,1 Hektare di Kalbar Dukung Ketahanan Pangan
- Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026
- Prabowo Targetkan Pendapatan Negara 12,40 Persen PDB 2027
- KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
- Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
- Under Invoicing Sebabkan Kebocoran Fiskal, Akademisi Minta Badan Ekspor Baru Lindungi Negara