Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti3762 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mr3igis7d.html
Artikel Terkait
Insiden Beckham Putra Dirubung Pemain Persija, Exco PSSI Angkat Bicara
PropertiSelepas pertandingan yang dimenangkan, suasana memanas tidak hanya di lapangan tetapi juga setelah laga antara Persib Bandung dan Persija Jakarta. Pemain Persib Bandung, Beckham Putra, terlihat dikerubungi sejumlah pemain Persija Jakarta setelah pertandingan usai....
【Properti】
Baca SelengkapnyaVirus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
PropertiHantavirus menjadi perhatian karena sumber penularannya sangat dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, seperti rumah yang banyak tikus, gudang tertutup, hingga area bekas banjir. Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
PropertiWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
Artikel Terbaru
Syahri Akui Main Game Online Saat Rapat DPRD Jember
Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
Ayu Ting Ting Buka Suara soal Pria di Bioskop
Hoaks Media Sosial Picu Rendahnya Imunisasi Anak Aceh
Tautan Sahabat
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Program Istana untuk Anak Sekolah Buka Akses Mahasiswa
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Pakar Ingatkan Potensi Pencatutan Nama Atasan di Bea Cukai
- 3 Penyebab Daging Kurban Tidak Halal
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Khutbah Jumat: Hikmah Wukuf Arafah dan Ukhuwah
- Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026