Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner22553 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mqcdpxk79.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Sorong 17 Mei 2026: Hujan Ringan
KulinerSeluruh 10 distrik di Kota Sorong, termasuk Sorong Timur, Klaurung, dan Sorong Manoi, diprakirakan berawan pada akhir pekan besok. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca tersebut pada Sabtu (16/5/2026) pukul 18....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaGarmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
KulinerGarmin resmi meluncurkan dua smartwatch terbaru, yaitu Forerunner 70 dan Forerunner 170 pada 12 Mei 2026 melalui situs resmi perusahaan. Kedua perangkat ini sama-sama mengusung layar AMOLED 1,2 inci dengan layar sentuh responsif serta desain lima tombol fisik khas Garmin....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
KulinerEA Sports merilis kode redeem terbaru untuk game FC Mobile yang memberikan hadiah berupa gems dan rank up bagi para manajer virtual. Para pemain yang ingin membangun tim impian tanpa harus melakukan top-up dapat segera mengklaim kode redeem melalui situs resmi EA di redeem....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
- Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Platform Social Gaming Marak, Industri Hiburan Bidik Interaksi
- Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
Artikel Terbaru
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
3 Cara Mudah Nonaktifkan Instants di Instagram
Tautan Sahabat
- DPD Dorong Pembentukan Kabupaten Tompotika di Sulteng
- Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
- Negara Hukum Kini Instrumen Kekuasaan Kata Sudirman Said
- Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
- Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998