Lokasi: Bisnis >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Bisnis1 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mpc17bnc2.html
Artikel Terkait
Emerse Fae Target Kejutan Piala Dunia 2026
BisnisEmerse Fae, pelatih muda berusia 41 tahun, menjadi sosok juru selamat sepakbola Pantai Gading. Keberhasilan itu membuat nama Fae mulai dianggap sebagai simbol generasi baru pelatih Afrika modern....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPeringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
BisnisBMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca hujan pada Kamis (14/5/2026) pukul 16. 09 WIB untuk sejumlah wilayah di Indonesia....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
BisnisRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Artikel Terbaru
Senat AS Tolak Rencana Trump Remodel Ballroom Putih
AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
Persaingan Degradasi Liga Spanyol Makin Panas, Sevilla Terancam
BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
Tautan Sahabat
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- Prabowo Minta Bea Cukai Dibersihkan, Ganti Dirjen
- Menteri Koperasi Puji Adaptasi Teknologi KSP Nasari
- Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
- Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
- Hubungan Ekonomi Indonesia-Belarus Diperkuat Lewat Sektor Dagang
- RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
- Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk