Lokasi: Hikmah >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Hikmah1 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mp9dby69i.html
Artikel Terkait
Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak
HikmahDewi "Depe" Murya Agung mengungkapkan kekecewaannya setelah Aldi atau Rahmat Aldiansyah melanggar privasi anak mereka, Felice Gabriel, melalui pernyataan publik yang dianggapnya tidak pantas. Penyanyi berusia 43 tahun itu langsung buka suara dan mengakui kesalahannya kepada mantan istrinya....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
HikmahKuasa hukum Jordi Onsu, Chris, menegaskan kliennya hanya satu kali datang ke lokasi syuting Kakak Beradik Podcast. Chris menjelaskan kehadiran Jordi semata-mata untuk keperluan syuting podcast bersama Simon dan tidak ada kunjungan lain....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad Berangkat Haji, Amy Qanita Syukur
HikmahRaffi Ahmad berangkat ke Tanah Suci pada Rabu malam, 20 Mei 2026, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta seorang diri tanpa didampingi Nagita Slavina maupun anggota keluarga lainnya. Perjalanan spiritual ini memunculkan rasa syukur dari sang ibu, Amy, yang menanggapi keberangkatan putranya untuk menjalankan ibadah dengan singkat....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Raffi Ahmad Berangkat Haji, Amy Qanita Syukur
- BPJS Kesehatan Perketat Klaim RS, Kejar Efisiensi Rp 1 Triliun
- Iwet Ramadhan-Dave Hendrik Ingatkan Bahaya Stres Usai Stroke
- Anggota DPR Bantah Garudayaksa FC Promosi karena Prabowo
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Minions & Monsters Tayang 30 Juni 2026, Aksi di Hollywood
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
Perampok Todong Toko Emas Wonokromo, 3 Lansia Terluka
Tasya Farasya Cerai, Takut Dampak Mental Anak
Tautan Sahabat
- Kementerian HAM: Revisi UU HAM Masih Uji Publik
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Jasa Raharja Raih Penghargaan Polri atas Dukungan Operasi Lilin
- BUMN Pintu Tunggal Ekspor SDA, DPR: Pangkas Mafia
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo