Lokasi: Otomotif >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Otomotif6 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mobtc1fze.html
Artikel Terkait
Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
OtomotifGoogle menghapus sejumlah fitur kesehatan dan kebugaran dari aplikasi Google Fit berdasarkan laporan 9to5Google yang dipublikasikan pada 7 Mei 2026. Perubahan ini mencakup fitur tidur, kebugaran, kesehatan, hingga fitur sosial yang selama ini tersedia di aplikasi....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
OtomotifEnam kesalahan saat berkurban kerap dianggap sepele namun dapat mengurangi kesempurnaan ibadah, bahkan membatalkan nilainya. Umat Muslim perlu memahami tata cara berkurban yang benar agar ibadah diterima Allah SWT....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaJudi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
OtomotifOkta menyebut maraknya judi online menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya persoalan rumah tangga, termasuk perceraian. Berdasarkan data Pengadilan Agama Tigaraksa, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat sekitar 2....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
- Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
Artikel Terbaru
Aktivis Sumud Flotilla Berpelukan Usai Diculik Kapal Israel
MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
Tautan Sahabat
- Prabowo Targetkan Tambahan Lapangan Kerja pada 2027
- Bamsoet Bahas Regulasi Transportasi Online di Sidang Borobudur
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
- Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
- 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Tak Mampu Bayar Rp 5,8 Miliar
- Prapendaftaran SPMB DKI 2026: Batas Waktu dan Syarat Dokumen