Lokasi: Hikmah >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Hikmah1433 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Gunung Soffeh Dibom 20 Kali, Rudal Iran Aman

    Hikmah

    Perdebatan baru muncul di kalangan militer dunia setelah serangan udara AS terhadap jaringan fasilitas bawah tanah di Isfahan tidak mampu melumpuhkan aktivitas militer Iran. Isfahan, yang dikenal sebagai kota bersejarah dengan arsitektur Persia, ternyata merupakan jantung kompleks militer-industri Iran yang dilindungi oleh pegunungan Zagros....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen

    Hikmah

    Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Tahun Buku 2025 resmi menetapkan jajaran direksi baru perusahaan. RUPST yang digelar di Wika Tower, Jakarta, pada Senin (11/5/2026) tersebut mengumumkan Ketut Pasek Senjaya Putra sebagai Direktur Utama yang baru....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo

    Hikmah

    Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya