Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup45 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mgo9vvolf.html
Artikel Terkait
Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
Gaya HidupFiersa Besari membocorkan isi riders atau daftar permintaan yang diajukan kepada penyelenggara acara. Permintaan tersebut tergolong sederhana dan tidak menyulitkan pihak penyelenggara....
Baca SelengkapnyaClara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
Gaya HidupKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
Gaya HidupChris Sam Siwu dan Simon Abraham, tim penasihat hukum Sarwendah, angkat bicara menanggapi rumor yang beredar terkait klien mereka. Simon Abraham membenarkan bahwa Sarwendah pernah mendatangi lokasi syuting, namun murni untuk aktivitas pekerjaan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
- Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
- Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
- Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Hati Putrinya
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Film Baru Menguras Air Mata Tayang di Bioskop
Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
- Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
- Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
- Polisi Ungkap Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Istri Kades
- Prabowo Pimpin Panen Raya Udang Rp83 M di Kebumen
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
- Tabrak Lari Denpasar: Mr X Tewas Dilindas Tiga Mobil
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
- Wapres Gibran Kunjungi Rote Usai Prabowo ke Miangas
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas