Lokasi: Properti >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Properti8977 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Lelang Negara Sandra Dewi Ludes, Tas dan Perhiasan Terjual

    Properti

    BPA Fair 2026 yang digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) sukses menjual habis seluruh koleksi tas dan perhiasan hasil sitaan negara. Kuntadi selaku perwakilan BPA mengungkapkan rasa syukur atas ludesnya barang-barang tersebut saat ditemui wartawan di lokasi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Indonesia Masuk Enam Besar Dunia Kasus Zero Dose Imunisasi

    Properti

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Indonesia saat ini kesulitan dalam menyukseskan program imunisasi nasional. Berdasarkan laporan global WHO dan UNICEF tahun 2024, Indonesia berada di peringkat keenam dunia untuk kategori jumlah anak yang sama sekali belum tersentuh imunisasi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud

    Properti

    Praktik seperti klaim tidak sesuai, penyalahgunaan layanan, hingga ketidaktepatan administrasi tidak hanya berdampak pada pemborosan anggaran, tetapi juga memengaruhi kualitas layanan di fasilitas kesehatan, mulai dari antrean pasien, keterbatasan pembiayaan tindakan medis, hingga akses terhadap layanan lanjutan di rumah sakit. Pujo menegaskan bahwa capaian efisiensi tersebut bukan semata-mata soal penghematan anggaran, melainkan bentuk tanggung jawab untuk memastikan dana gotong royong peserta JKN digunakan secara optimal bagi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat....

    Properti

    Baca Selengkapnya