Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Teknologi93527 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mebmc3tk1.html
Artikel Terkait
Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
TeknologiMarco Bezzecchi nyaris sempurna menjalani balapan di Le Mans kali ini. Sayangnya ketika memasuki 3 lap terakhir, Bezzecchi gagal mempertahankan posisi pertama yang ia genggam sejak awal balapan....
Baca SelengkapnyaKekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
TeknologiAmmar Zoni kembali dikirim ke Lapas Nusakambangan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara atas kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba. Kamelia, kekasih Ammar, menegaskan bahwa Ammar bukanlah penjahat melainkan korban penyalahgunaan narkotika....
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
TeknologiRayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada 23 April 2025 setelah pentolan grup band Dewa 19 itu memelesetkan marga Rayen yang seharusnya 'Pono' menjadi 'Porno'. Laporan dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim itu diterima polisi, namun Rayen mengaku kasusnya masih mandek di penyidik....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
- Jennifer Coppen Sebut Justin Hubner Mirip Mendiang Dali Wassink
- Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
- Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
- Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
Artikel Terbaru
Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
Tautan Sahabat
- Peringatan Dini 6 Ibu Kota Jawa: Jakarta, Semarang, Jogja Hujan
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK