Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti945 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mdl4mkwdo.html
Artikel Terkait
Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
PropertiDua kali red flag mewarnai jalannya balapan MotoGP yang penuh drama. Bendera merah pertama dikibarkan akibat insiden kecelakaan Alex Marquez yang terlibat senggolan dengan Pedro Acosta....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
PropertiAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
PropertiWilayah lainnya diprediksi mengalami hujan sedang hingga hujan ringan. Interval temperatur udara di tujuh kabupaten/kota di Provinsi menjadi perhatian dalam informasi prakiraan cuaca yang diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap perubahan kondisi lingkungan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
- BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
- Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet
Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
Tautan Sahabat
- Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Turuti Saja Keputusannya
- Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan
- Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
- Raffi Ahmad Borong 100 Kambing Kurban dari Fadil Jaidi
- Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
- Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa