Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita5247 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mclm67997.html
Artikel Terkait
Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
BeritaBhayangkara Presisi menang lewat pertarungan empat set dengan skor 25-19, 25-27, 25-19, dan 25-21 di GOR Terpadu Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat. Kemenangan ini diraih lewat perjuangan tidak mudah karena Zhaiyk beberapa kali mampu memberikan tekanan, terutama pada set kedua dan keempat....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
BeritaSertu MB, anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1417/Kendari, akhirnya ditangkap setelah 36 hari menjadi buronan, Selasa (19/5/2026) pagi. Personel TNI ini melarikan diri saat tengah menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran, dan penampilan fisiknya berubah drastis saat ditangkap....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAyah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
BeritaPolisi mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap seorang balita yang dilakukan oleh ayah tirinya di Jakarta. Bayi tersebut menderita sejumlah luka di tubuh, mulai dari bekas gigitan, lebam, hingga luka melepuh akibat terkena air panas....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Super League 2026/2027: 16 Tim Pasti, Persis vs Madura United Berebut Satu
- Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Gunakan Sniper dan HT
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
- Donasi Orangutan Indonesia-Jepang Tembus Rp1,1 Miliar
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
Artikel Terbaru
Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Gunakan Sniper dan HT
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
Tautan Sahabat
- Review The Mandalorian and Grogu: Aksi Epik Ramah Pemula
- Ibunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
- Ahmad Dhani Sindir Orang Kaya Tak Keluar Uang di Nikahan El Rumi
- Ayu Azhari Lawan Normalisasi Kekerasan di Film Suamiku Lukaku
- Ardhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
- Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti
- Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum