Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti14268 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mc8synhsc.html
Artikel Terkait
WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
PropertiWabah virus Hanta yang langka dan mematikan terjadi di sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, memicu respons darurat kesehatan global yang melibatkan 12 negara. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebutkan wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kondisi sejumlah pasien memburuk dengan cepat hingga menyebabkan kematian....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
PropertiNilai tukar rupiah terus melemah dan telah menyentuh level Rp 17. 500 per dolar AS, dengan potensi mencapai Rp 17....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
PropertiPelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang telah mencapai level Rp17. 600 diprediksi akan berdampak langsung pada kenaikan biaya hidup hingga ke tingkat desa....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
- Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
- Susukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk
- BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
Artikel Terbaru
Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
Ayu Ting Ting Buka Suara soal Pria di Bioskop
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
Tautan Sahabat
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
- PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK