Lokasi: Travel >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Travel481 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mc2uujzxt.html
Sebelumnya: Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
Berikutnya: iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
Artikel Terkait
EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
TravelPersaingan zona playoff MPL Indonesia semakin memanas dengan regular season yang hanya menyisakan beberapa pertandingan. Satu kekalahan pada laga tersebut dapat memastikan NAVI mengikuti jejak RRQ Hoshi untuk tersingkir lebih awal....
【Travel】
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
TravelMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaLomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
TravelKomisi X DPR RI mendesak panitia mengulang perlombaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat menyusul viralnya dugaan ketidakadilan dewan juri yang merugikan salah satu sekolah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan perlombaan harus diulang untuk memastikan proses pencarian pemenang berjalan secara adil dan kompetitif....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
- Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
- Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
Artikel Terbaru
Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral
Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral
Tautan Sahabat
- AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
- Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup di Peradilan Militer
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI