Lokasi: Hikmah >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Hikmah4 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan

    Hikmah

    Periklindo bersama Dyandra Promosindo kembali menggelar Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 pada 29 Oktober hingga 1 November 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta dengan tema "The Future of A Clean and Efficient Mobility". Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung perkembangan industri berdasarkan capaian luar biasa pada tahun sebelumnya....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas

    Hikmah

    Bus pariwisata yang membawa rombongan siswa kelas IX SMPN 2 Brangsong mengalami kecelakaan beruntun di ruas Tol Cipali hingga menewaskan satu orang dan melukai puluhan penumpang. Insiden maut ini melibatkan tiga kendaraan yaitu bus PO EJ 78 Trans bernomor polisi K-7064-OE, sebuah truk boks, dan truk tangki Pertamina....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu

    Hikmah

    Kejaksaan Negeri (Kejari Serang) mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Serang dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per permohonan. Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni menyatakan pungli tersebut sudah berlangsung sejak 2021 dengan tarif tidak seragam tergantung jenis permohonan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya