Lokasi: Properti >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Properti11 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mbd5fbbhv.html
Artikel Terkait
Neymar di Ujung Tanduk, Peluang Piala Dunia 2026?
PropertiPelatih tim nasional Brasil, Dorian Jr, mengakui keputusan untuk tidak memanggil Neymar ke skuad merupakan pilihan yang sulit dan penuh pertimbangan. "Ketika Anda harus memilih, Anda harus mempertimbangkan banyak hal," ucap pelatih asal Italia itu....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
PropertiWakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....
【Properti】
Baca SelengkapnyaGojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
PropertiGojek resmi menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua Goride. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Rusia Hujani Ukraina dengan 3.170 Drone dalam Sepekan
Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
Tautan Sahabat
- Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
- Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh, Rakyat Makin Miskin
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- IHSG Ambles 2,55 Persen Usai Dibuka Menguat, Apa Sebabnya?
- Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
- Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
- Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI