Lokasi: Kuliner >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Kuliner65 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf

    Kuliner

    Achmad Syahri As Siddiwi, anggota Komisi D DPRD Jember, secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Jember, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan DPP Partai Gerindra atas perbuatannya. Ia mengaku khilaf dan menyadari kesalahannya tersebut, serta menjadikannya sebagai pelajaran berharga setelah mendapat sanksi dari partai dan DPRD....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • 21 Mei 2026, Sejarah dan Ucapan Hari Reformasi Nasional

    Kuliner

    Hari Reformasi Nasional diperingati setiap 21 Mei sebagai momentum bersejarah yang menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto selama 32 tahun. Tanggal ini dipilih berdasarkan peristiwa pengunduran diri Soeharto sebagai Presiden RI pada 21 Mei 1998, yang menjadi titik awal transisi menuju era reformasi di Indonesia....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Anggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM

    Kuliner

    Pasal 95 huruf C Rancangan Undang-Undang HAM (RUU HAM) mengubah syarat calon anggota Komnas HAM dengan tidak lagi melarang anggota atau mantan anggota partai politik untuk mendaftar. Beleid tersebut dibagikan Kementerian HAM dalam Kelas Jurnalis HAM di Green Forest Resort, Cihideung, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat (22/05/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya