Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Hikmah5 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun

    Hikmah

    Perdana Menteri India Narendra Modi pada 10 Mei lalu menyerukan rakyatnya untuk tidak membeli perhiasan emas selama setahun demi kepentingan negara. "Patriotisme tidak hanya tentang kesiapan mengorbankan nyawa di perbatasan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh

    Hikmah

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Perlindungan Pengusaha dan Pekerja Migran Indonesia, Nofel Saleh Hilabi, menilai gerakan ini sebagai langkah strategis, progresif, dan visioner dalam membangun tata kelola perlindungan pekerja migran....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah

    Hikmah

    Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio mendesak Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri jika tidak mampu mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah yang mencapai rekor terendah. Dalam rapat kerja bersama Bank Indonesia, Primus meminta pimpinan Bank Sentral itu mengambil sikap kesatria dengan mundur dari jabatannya....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya