Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan468 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/m963fif6m.html
Artikel Terkait
Jaksa Kritik Vonis Bebas Oknum Polisi Aniaya Warga Majene
PendidikanAM, anggota kepolisian, didakwa atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas, JPU Kejari Majene langsung merencanakan langkah banding....
Baca SelengkapnyaJateng-Jatim Waspada Hujan Sangat Lebat Kamis 21 Mei 2026
PendidikanBMKG memprakirakan sejumlah daerah berpotensi hujan sangat lebat pada Kamis (21/5/2026). Jawa Tengah dan Jawa Timur berpotensi hujan sangat lebat, sementara Maluku berpotensi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang....
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Kadinkes Ponorogo, Harta Rp3,9 M Terungkap
PendidikanKPK menggerebek kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif. Proses penggeledahan dijaga ketat polisi dengan senjata laras panjang, dan tim menyisir ruangan kantor Dinkes Ponorogo....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
- Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
- Prank Laporan Bunuh Diri, Polisi dan Relawan Jadi Korban
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
Artikel Terbaru
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Rumah Ade Ginanjar Dirusak Pria Ngaku Polisi, Harta Rp7,1 M
Kereta Jaka Tingkir Anjlok, Ratusan Penumpang Terlambat
Jokowi Blusukan Keliling Indonesia Mulai Juni 2026
Lille Finis Ketiga, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
Tautan Sahabat
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- Inter Miami Jamu Rival, Isyarat Rujuk La Familia?
- Alvaro Arbeloa Hengkang dari Real Madrid, Mourinho Dikabarkan Gantikan
- Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
- Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
- PSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru
- John Herdman Pantau Persija di JIS, Abaikan Laga Persib
- Persis Solo Selamat dari Degradasi Berkat Regulasi Liga 1
- Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI