Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kesehatan222 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/m62a5ef6m.html
Artikel Terkait
Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
KesehatanMessidoro menyampaikan pernyataan tersebut seusai laga pekan ke-33 Liga 1. Kemenangan ini membuat Persis Solo mengoleksi 31 poin, memangkas jarak dengan Madura United yang berada di posisi aman dengan 32 poin....
Baca SelengkapnyaMojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat
KesehatanKantor berita semi-resmi melaporkan pernyataan Kepala Pusat Hubungan Masyarakat dan Informasi Kementerian Kesehatan, Hossein Kermanpour, mengenai kondisi luka Pemimpin Tertinggi Iran. Kermanpour menegaskan bahwa luka-luka yang diderita tidak akan merusak wajah pemimpin tertinggi, tidak membuatnya cacat, atau mengakibatkan amputasi anggota tubuh....
Baca SelengkapnyaWabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
KesehatanOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat global pada Minggu (17/5/2026) setelah lonjakan kasus akibat strain virus langka, yaitu virus Bundibugyo. Virus mematikan ini telah merenggut sedikitnya 88 nyawa dan menyebabkan lebih dari 300 kasus suspek di wilayah Pasalnya, wabah kali ini bukan disebabkan oleh strain biasa....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kontroversi Kunjungan Netanyahu ke UEA dan Pebisnis China Zhou Qunfei
- Drone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
- Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran
Artikel Terbaru
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
KTT Trump-Xi tanpa wanita menuai kritik maskulin
Mojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat
Aktivis Sumud Flotilla Berpelukan Usai Diculik Kapal Israel
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
Tautan Sahabat
- 70 Juta Perokok, Wamenkes: Rokok Kalahkan Belanja Beras
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Pendapatan Indonesia Lebih Rendah dari Kamboja, Prabowo Minta Instropeksi
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- Wakapolri Dedi Prasetyo Pensiun, Alumni Akpol 1990
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- DPR Desak Prabowo Lobi Trump soal 9 WNI Disandera
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika