Lokasi: Pendidikan >>

SPMB Jakarta 2026 Buka Jalur Prestasi dan Afirmasi

Pendidikan8 Dilihat

RingkasanPemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka jalur masuk Penerimaan Murid Baru (PMB) melalui Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik, serta jalur khusus bagi calon murid baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta. Jika jumlah Calon Murid Baru (CMB) yang mendaftar Jalur Prestasi Akademik melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah yang telah ditetapkan....

SPMB Jakarta 2026 Buka Jalur Prestasi dan Afirmasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka jalur masuk Penerimaan Murid Baru (PMB) melalui Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik, serta jalur khusus bagi calon murid baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta. Jika jumlah Calon Murid Baru (CMB) yang mendaftar Jalur Prestasi Akademik melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah yang telah ditetapkan. Hal yang sama berlaku untuk Jalur Prestasi Nonakademik, di mana seleksi juga dilakukan secara berurutan apabila jumlah pendaftar melebihi kapasitas yang tersedia.

Apabila kuota pada Jalur Prestasi tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Sementara itu, kuota pada Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari total daya tampung. Jika jumlah CMB yang mendaftar Jalur Mutasi melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah yang sama. Apabila kuota Jalur Mutasi tidak terpenuhi, sisa kuota juga akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua.

Jalur Mutasi mencakup penerima manfaat dari Panti Sosial dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19. Selain itu, jalur ini juga diperuntukkan bagi pemegang KJP Plus, Anak Pekerja/Buruh, Anak Mitra Transjakarta Pengemudi Bus Kecil, serta penerima PIP (Program Indonesia Pintar). Semua kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan di ibu kota.

Tags:

Artikel Terkait

  • Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik

    Pendidikan

    Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi menuai kritik setelah kedapatan merokok dan bermain gim saat rapat berlangsung beberapa waktu lalu, memicu kemarahan masyarakat hingga berujung teguran dari Partai Gerindra dan permintaan maaf secara terbuka. Belum reda polemik Syahri, perhatian publik kini kembali tertuju pada perilaku video yang tersebar lewat media sosial dan viral, melibatkan sosok muda di dunia politik Kabupaten Gresik, Jawa Timur....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Pendidikan

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Warga Banjar Bacok Ayah dan Tetangga, 1 Tewas

    Pendidikan

    Seorang pria di Desa Pakutik, Kecamatan Sungaipinang, Kabupaten (nama kabupaten tidak disebutkan) mengamuk dan menyerang ayah kandung serta dua tetangganya menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibat peristiwa tragis tersebut, ayah kandung pelaku berinisial M dan seorang tetangga berinisial N mengalami luka berat, sementara tetangga pelaku lainnya berinisial S meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya