Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Otomotif5 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/m4fbyb2ya.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
OtomotifKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
OtomotifKegiatan bertajuk “Jaga Jakarta Bersih; Pilah Sampah” digelar di Pedestrian Plaza Festival, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pramono dalam sambutannya mengatakan pencanangan HUT ke-499 Jakarta sengaja digelar di lokasi tersebut sebagai simbol bahwa Jakarta tengah melakukan pembenahan menuju kota global....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaBocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
OtomotifSeorang warga Perumahan Villa Santika Krukut, Limo, Depok tenggelam di Sungai Ciliwung setelah berusaha mengambil kail pancing yang tersangkut. Kepala Bidang Pengelolaan Operasional dan Sarana Prasarana (Kabid Dalopskarmat) Damkar Depok Denny Rumolo menjelaskan peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Sersan Aning, Pancoran Mas, Depok pada Selasa (19/5/2026) sore....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
Artikel Terbaru
5.000 WNI Bekerja di Perusahaan Konstruksi Chitose, Hokkaido
Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
Tautan Sahabat
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Inara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
- Sarwendah Unggah Momen Bareng Jordi Onsu Singgung Fitnah
- Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut
- Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
- Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
- Syifa Hadju Ungkap Alasan Jarang Posting Usai Nikah dengan El Rumi