Lokasi: Berita >>

SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional

Berita6694 Dilihat

RingkasanSekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....

SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional

Sekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan ini dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.

"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status baru ini mempertegas komitmen sekolah dalam menyiapkan generasi unggul berdaya saing global.

Tags:

Artikel Terkait

  • Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026

    Berita

    Hasil berbeda diraih sepasang pembalap Aprilia Racing yang duduk sebagai peringkat 1-2 klasemen sementara MotoGP 2026 di Sirkuit Catalunya, Spanyol, Sabtu (16/5) malam WIB. Marco Bezzecchi sebagai pemimpin perebutan gelar juara dunia hanya menambah satu poin setelah finis di peringkat sembilan, atau zona terakhir mendapatkan angka....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei

    Berita

    Nadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman

    Berita

    Razman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....

    Berita

    Baca Selengkapnya